infokendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, menyampaikan warning kepada orangtua siswa yang anaknya terlibat tawuran.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh Eka Fathurrahman mengatakan, selama ini para siswa yang melakukan tawuran sering dikembalikan kepada orangtua mereka dengan harapan akan dibina.
Namun, mengingat tak ada efek jera dan tawuran masih terus ada, pihaknya mengaku akan menindak tegas setiap siswa yang kedapatan melakukan tawuran.
“Mulai hari ini jika ada tawuran siswa di Kendari, kami akan tindak tegas sesuai hukum. Tidak peduli anak di bawah umur, kami akan proses juga dan semua sudah ada prosesnya,” tegas Eka Fathurrahman, Selasa (12/12/2023).
Lebihlanjut Kombes Pol. Muh Eka Fathurrahman mengatakan, pihaknya selama ini masih melakukan pendekatan persuasif kepada para siswa yang terlibat tawuran mengingat mereka masih usai pelajar dan meminta kepada orangtua siswa untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak anak mereka, Namun langkah tersebut belum memberikan efek jera.
“Selama ini kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan penyuluhan, pembinaan tetapi tidak membuat jera. Makanya kita tindak tegas sekarang,”jelasnya.
Untuk diketahui, Personel Satsamapta Polresta Kendari telah mengamankan 42 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (12/12).
Saat diamankan, polisi menyita 1 buah senjata tajam milik pelajar berinisial MD. Saat ini, puluhan pelajar tersebut diamankan di Mako Polresta Kendari dan dipastikan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.