Daerah

UPP Kendari Sapa Warga Pondambea dan Wawowanggu

14
×

UPP Kendari Sapa Warga Pondambea dan Wawowanggu

Sebarkan artikel ini

infokendari.com – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Kendari kembali melaksanakan sosialisasi Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berlangsung di kelurahan Pondambea dan Kelurahan Wawowanggu, Selasa, (11/04/2023).

Mewakili Inspektur, Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Saldy, SH mengatakan, Sosialisasi yang berlangsung itu dalamrangka mengedukasi pihak kelurahan dan masyarakat terkait Pungutan Liar (Pungli).

“Kami berharap, lepas dari kegiatan ini kita menjadi sadar dan mengerti dampak negatif dari Pungli baik bagi diri kita sendiri maupun organisasi. sehingga kedepannya, kita dapat terhindar dari perbuatan tersebut.”Harapnya

Ditempat yang sama, Ketua Rukun Warga (RW), 03 Kelurahan Pondambea, Asman Mekuo, SE, mengatakan, Sosialisasi Saber Pungli sangat bagus agar ada efek jerah bagi para pelaku pungutan liar dalam pelayanan publik.

“Saya sangat apresiasi kegiatan ini, dan sangat berterimakasih kepada Tim Unit Pemberantasan Pungli, dengan begitu kami bisa tau apa itu pungli dan berharap perbuatan pungli ini tidak ada lagi di pelayanan Publik,”ujarnya

Lebih lanjut Asman berharap, kegiatan sosialisasi Saber pungli dapat terus di lanjutkan ke tingkat paling bawah.

Sementara, Ketua Rukun Tetangga (RT) 02/RW, 01 Kel. Pondambea, Irayatin Harlin mengatakan, kehadiran Tim UPP dalam melaksanakan Sosialisasi Saber pungli sangat bagus sekali untuk memberikan pencerahan kepada warga.

“Saya sangat Apresiasi TIM UPP Kota Kendari menggelar sosialisasi ini dan berharap ada tindakan tegas dilakukan untuk para pelaku pungli,” Tegasnya

Hasnawati, Warga RT, 02/RW 03. Kelurahan Pondambea mengatakan, sangat berterimakasih dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi saber pungli oleh TIM UPP Kota Kendari.

Menurutnya, melalui sosialisasi yang berlangsung menjadi wadah untuk menyampaikan hal – hal terkait pungli dalam pelayanan publik.

“Semoga sosialisasi ini dapat terus dilanjutkan dan terealisasi sebagaimana yang diharapkan,”ujarnya

Penanganan pungutan liar dan gratifikasi menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang senantiasa ditegakkan, hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Salah satu tujuanya adalah mencegah penyelenggara negara terutama Aparatur Sipil Negara melakukan perbuatan yang berkaitan dengan pungutan liar dan gratifikasi.

Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Diketahui, kegiatan sosialisasi Saber Pungli TIM UPP Kota Kendari terbagi menjadi Dua Kelompok yang menyisir kelurahan Pondambea dan Kelurahan Wawowanggu. (CDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *