infokendari – Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kota Kendari, Nismawati Bersama Kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kurniawan Ilyas mendatangi Polda Sultra untuk melaporkan salah satu akun Facebook yang di duga melakukan pencemaran nama baik Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup. (Rabu,15,05/2024).
“Hari ini kami datang ke Polda Sultra untuk melaporkan salah satu akun Facebook yang kita duga melakukan pencemaran nama baik kepada PJ Wali Kota Kendari Bapak Muhammad Yusup,” Ujar Kadis Kominfo Kota Kendari, Nismawati usai melakukan pelaporan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Nismawati, Saat Melakukan Pelaporan di Polda Sultra.
Terkait laporan tersebut, Lanjut Nismawati menjelaskan, ada 11 postingan mulai tanggal 7 Januari 2024 sampai tanggal 26 April 2024 dari akun terlapor yang telah di screenshoot dan sudah di print sebagai barang bukti laporan.
“Laporan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut oleh pihak Reskrimsus, karena laporan ini sifatnya personal, jadi kami hanya bisa mewakili pada laporan pertama, selanjutnya pak walikota sendiri yang akan hadir,” jelasnya.
Selanjutnya, Nismawati menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial dimanapun berada agar bijak dalam menggunakannya.
Ditempat yang sama, Kabag Hukum Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, kedatanganya bersama Kadis Kominfo dalam hal melaporkan akun yang di duga menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui Facebook kepada Pj. Walikota kendari.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Kurniawan Ilyas
” Selanjutnya akan masuk pada tahap penyelidikan, dimana pihak yang diduga itu akan dilakukan klarifikasi terhadap postingannya. Kemudian dari pihak Reskrimsus Polda dalam hal ini tim Siber, akan melakukan langkah-langkahpenyelidikan,” jelasnya. (CDS)