Infokendari.com – Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Kendari, kembali melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kali ini di kelurahan Sanua dan Kelurahan Dapu-Dapura Kecamatan Kendari Barat. kamis, (06/04/2023).
Dalam sosialisasi yang berlangsung sederhana itu, Tim UPP Kota Kendari menuai respon positif dari RT, RW di dua kelurahan.
Ismail, SE, Ketua RW 01 Kelurahan Dapu-dapura Kecamatan Kendari Barat mengatakan, kehadiran Tim UPP dalam melaksanakan sosialisasi sangat membantu petugas dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Alhamdulillah Kegiatan ini sangat bagus sekali, masyarakat yang tadinya tidak tau menjadi tau tentang pungutan liar. Jadi kalau masyarakat melakukan pengurusan ke kelurahan sudah tidak ada lagi pungli,”Ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua RW, 03 Kelurahan SANUA Marsupriadi, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas tersenggaranya kegiatan sosialisasi Saber Pungli, menurutnya dengan sosialisasi tersebut ia sudah bisa mengetahui apa itu suap, Pungli dan Gratifikasi.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi Saber Pungli ini, kedepanya pelayanan publik dapat betul- betul terhindar dari Pungli,” Harapnya.
Sementara,Ketua RT 03 Kelurahan dapu-dapura, Ratna intan, merasa bersyukur dan berterimakasih atas kegiatan yang berlangsung.
“Alhamdullilah saya bersyukur, dengan sosialisasi ini warga sudah bisa mengetahui jika di kelurahan tidak ada yang namanya pungli,” Ujarnya.
Lurah Dapu-dapura Asman, SIP memberi apresiasi kepada Tim UPP Kota Kendari atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.
Menurut Asman, sosialisasi Saber Pungli perlu terus dilaksanakan di tingkat kelurahan karena perlayanan berhubungan dengan masyarakat agar terhindar dari praktek melawan hukum.
“Lepas kegiatan ini saya akan membuat himbauan melalui RW, RT untuk tidak henti-hentinya mengingatkan warga bahwa semua pengurusan pelayanan di kelurahan Dapu-dapura gratis.
Lebih lanjut Asman tegas menyampaikan, bahwa di kelurahan yang di mimpinya itu melarang jajaranya untuk meminta pembayaran dengan jenis apapun di luar dari aturan.
Sementara Sekretaris Kelurahan Sanua, Sebelumnya, Irban investigasi Inspektorat Kota Kendari, Saldy, SH mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka mengedukasi pimpinan wilayah dalam hal ini Lurah dan masyarakat terkait Suap, Pungli dan Gratifikasi.
Tidak hanya itu, Saldy juga menyampaikan, jika ada sesuatu yang ter indikasi adanya pungli pihaknya telah menyiapkan nomor layanan pengaduan melalui whatsapp.
“Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini mampu meminimalisir pungli dalam pelayanan publik,” Harapnya