Cegah SPG, UPP Kota Kendari, Edukasi Warga Nambo

Kendari
18 Agu 2022, 19:13:34 WITA
Cegah SPG, UPP Kota Kendari, Edukasi Warga Nambo

Tergabung dalam Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Kota Kendari, Inspektorat Bersama Polresta dan Dinas Kominfo kembali melaksanakan Sosialisasi Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berlangsung di kelurahan nambo, Kecamatan Nambo, Kamis (18/08/2022). 

Mewakili Wakapolresta Kendari, Kasat Binmas, AKP, Yusuf Muluk Tawang mengatakan, pemerintah Kota Kendari selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga berupaya maksimal untuk mengurangi terjadinya pelanggaran hukum. 


Baca Lainnya :

"Aplikasi LAIKA ini sangat penting dan menjadi solusi untuk meminimalisir terjadinya Suap, Pungli dan Gratifikasi,"Tegasnya

Lebih lanjut Perwira kepolisian ini berharap, masyarakat dapat memahami apa yang telah di sampaikan agar terhindar dari praktek-praktek yang tidak diharapkan. 

"Mari kita jaga dan pelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat agar kehidupan kita selalu aman, nyaman dan damai," Tutupnya


Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi M. ST. M.Si saat menyampaikan materi mengatakan, Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. 

Lebih lanjut mulyadi menerangkan, Pungli termasuk dalam kategori kejahatan jabatan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dengan memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

"Jadi bapak ibu jangan pernah melakukan pembayaran pada sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya," Tegasnya

Mulyadi berharap, kepada peserta yang hadir agar bisa memahami apa yang telah disampaikan. sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek melanggar hukum. 


Kepala bidang penyelenggaraan egovernment Dinas Kominfo Kota Kendari,Wawan mengatakan, Aplikasi New LAIKA hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan Administrasi kependudukan serta terhindar dari praktek Suap, Pungli dan Gratifikasi," Ujarnya

"Saat ini untuk melakukan pengurusan adminstrasi di pemerintahan kota Kendari tidak ada lagi yang namanya pembayaran, silahkan gunakan Laika agar terbebas dari Suap, Pungli dan Gratifikasi,"Ujarnya.


Lurah Nambo, Rajamuddin mengatakan, sangat terbantu dengan pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli dan Pengenalan Aplikasi New Laika oleh TIM UPP Kota Kendari yang berlangsung. menurutnya, pungli merupakan tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum olehnya melalui sosialisasi berlangsung pihaknya beserta masyarakat sangat terbantu dan mendapatkan banyak pembelajaran. 

" Terimakasih kepada wali kota Kendari, bapak H. Sulkarnain yang telah menghadirkan Aplikasi Laika. Ini sangat bagus dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kepada masyarakat,"ujarnya


Lewa, salah Satu tokoh masyarakat kelurahan nambo mengatakan, Sosialisasi yang berlangsung itu sangat bagus dan bermanfaat. 

"Terimakasih kami telah di bantu untuk memahami apa itu suap pungli dan Gratifikasi. Kita berharap kegiatan dapat berkelanjutan agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. 

Diketahui, Penanganan pungutan liar dan gratifikasi menjadi salah satu program prioritas pemerintah. 

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar bertujuan mencegah penyelenggara negara terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perbuatan yang berkaitan dengan pungutan liar dan gratifikasi. 

Hal ini sejalan dengan keputusan Wali Kota Kendari nomor 258 tahun 2021, tentang pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, (Kota Kendari). 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment